Kenaikan gaji TNI dan PNS

Kabar gembira menghampiri para prajurit TNI dan PNS atas kenaikan gaji yang sebesar 20 persen. Namun demikian kenaikan ini diikuti juga oleh kenaikan harga kebutuhan pokok. Hal ini mungkin disebabkan informasi mengenai kenaikan gaji tersebut jauh-jauh hari telah berhembus di masyarakat. Sebagai prajurit TNI, hendaknya kita mampu menyikapi hal ini dengan sebaik-baiknya dengan tidak lupa pula bersyukur tentunya.

(Januari, Gaji TNI Naik 20 Persen
Thursday, 22 November 2007
Jakarta-Surya
Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan gaji  Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhitung Januari tahun 2008 sebesar 20
persen.
“Kenaikan ini usulan pemerintah melalui Dephan (Departemen Pertahanan) dan kami setuju bila ada kenaikan gaji,
tunjangan serta uang lauk pauk TNI demi profesionalisme prajurit,” kata  Wakil Ketua Komisi I (Komisi Pertahanan dan
Kemanan) DPR Yusron Ihza Mahendra pada konferensi pers di Gedung DPR Jakarta, Rabu (21/11), usai pembahasan
tertutup rencana anggaran kementerian dan lembaga (RAKL) Dephan dengan Direktur Jenderal Perencanaan
Pertahanan Dephan Tedjo Purdijatno.
Hadir dalam konferensi pers anggota Panitia Anggaran (Panggar) Komisi I Happy Bone Zulkarnaen, Usamah
Muhammad Al Hadar (F-PPP), Andreas Parera (F-PDIP), dan Jeffry Massie (F-PDS).
Selain gaji, pemerintah dan dewan juga sepakat menaikkan uang makan  PNS di lingkungan Mabes TNI/Dephan dari Rp
10.000 menjadi Rp 15.000, kenaikan uang lauk pauk (ULP) TNI dari Rp 30.000 menjadi Rp 35.000, dan tunjangan
keluarga (anak-istri).Namun tidak disebutkan berapa prosentase kenaikan tunjangan keluarga. “Kenaikan gaji dan
tunjangan ini berarti juga menaikkan anggaran TNI/Dephan,” cetus Happy Bone.
Dengan begitu, anggaran untuk membayar gaji TNI akan ditambah sebesar Rp 1,527 triliun, Rp 888,51 miliar untuk UPL,
Rp 93,59 miliar untuk PNS di lingkungan Mabes TNI/Dephan, dan Rp 210,54 miliar untuk tunjangan keluarga (anak dan
istri prajurit).
Menurut Usamah Muhammad Al Hadar, kenaikan gaji dan tunjangan berlaku bagi semua anggota TNI, prajurit dua
sampai jenderal. “Berlaku di semua angkatan, Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU), Angkatan Darat (AD), Mabes
TNI, dan Dephan,” imbuhnya.
Ditanya mengenai uang pensiunan TNI, Usamah mengatakan tidak masuk dalam kategori ini. “Yang saya tahu itu. Tapi
sepertinya itu masuk di Depsos (Departemen Sosial), namanya uang kehormatan,” katanya.
Menurut Usamah, ULP idealnya naik menjadi Rp 50.000. Sebab, berdasar hitungan DPR dan pemerintah, batas minimal
kalori seorang prajurit sekitar Rp 50.000. “Tapi yang bisa disediakan negara hanya Rp 35.000. Jujur saja gaji TNI sangat
minimal dan pemerintah hanya mampu menaikkan 20 persen,” tegasnya.
Ke depan, lanjut dia, tambahan (penghasilan) itu bisa disiasati pada rencana penyesuaian gaji yang akan diberlakukan
di Dephan dan TNI setelah kebijakan ini diberlakukan di Departemen Keuangan, Mahkamah Agung, Departemen
Kehakiman, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.
“Dephan akan menyusul memberlakukan ini setelah empat lembaga pemerintah itu,” katanya.
Secara umum Dephan mengusulkan anggaran di lingkungan TNI sebesar Rp 100.533.067.000.000 (atau 100 triliun 533
miliar dan 67 juta rupiah). Sementara anggaran yang bisa didapatkan Rp 33.678.098.000.000
Menurut Yusron, kenaikan gaji dan tunjangan TNI dilakukan atas keprihatinan pemerintah dan DPR terhadap
kesejahteraan para prajurit. “Itu adalah dalam rangka konsisten tentara jadi profesional. Dalam kunjungan DPR ke
daerah, kami melihat kondisi prajurit yang memprihatinkan. Bahkan banyak yang tinggal di luar barak,”tegasnya.
http://www.surya.co.id/web Powered by Joomla! – @copyright Copyright (C) 2005 Open Source Matters. All rights reservedGenerated: 13 March, 2008, 02:36)

(Surya Online
Komisi I DPR sengaja menggelar konferensi pers kemarin dan membuka sejumlah rencana anggaran TNI kepada
wartawan agar tidak ada praduga macam-macam masyarakat terhadap DPR dan Dephan. “Jangan kasus calo anggaran
yang ramai dibicarakan bulan lalu kembali terulang. Jadi kami buka ini biar masyarakat tahu,” katanya.jbp/aco
Tambahan Anggaran Gaji-Tunjangan TNI Tahun 2008
1.Gaji TNI Rp 1,527 triliun
2.Uang Lauk Pauk Rp 888,51 miliar
3.Uang Makan PNS Mabes TNI/Dephan Rp 93,59 Miliar
4.Tambahan Tunjangan Keluarga (Anak-Istri) Rp 210,54 miliar)

2 Tanggapan

  1. Apa yang kacau, tolong dijelaskan dengan sejelas jelasnya…Setiap personil TNI pasti berharap kesejahteraannya diperhatikan..tetapi untuk meminta minta apalagi melakukan aksi demo meminta kenaikan gaji tentu tidak! apapun yang negara berikan, pasti akan diterima tanpa mengeluh dan melakukan demo…apabila ingin berkomentar soal gaji dan kehidupan tentara sesungguhnya, silahkan anda bergabung menjadi prajurit dan siap kapan saja mempertaruhkan jiwa dan raga anda untuk kepentingan bangsa dan negara.

  2. welcome to wanda n widi at sultan hasanuddin afb, enjoy n god bless u’re…

Tinggalkan Balasan